FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tega! Seorang pria berinisial NJ (24) menghabisi nyawa pacarnya sendiri di Jalan Sahabat Raya Pondok Madinah, Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (10/6/2023).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, motif NJ melakukan perbuatan terlarang itu karena ingin mengugurkan kandungan pacarnya.
"Pacaran satu bulan, hamil empat bulan. Perempuan ini diberikan obat. Obat itu diambil dari yang dimiliki korban kemudian diminumkan, pelaku ingin menggugurkan daripada janin yang ada di dalam perut korban, kemudian dilakukan kekerasan," ujar Ngajib saat Jumpa Pers di Mapolsek Tamalanrea, Senin (12/6/2023) siang.
Dikatakan Ngajib, korban disebut meninggal karena kekerasan karena adanya darah, busa keluar dari mulut dan hidungnya.
"Mendasari hal tersebut, dari hasil aotopsi juga ada dugaan bahwa terjadi kekerasan. Dari situlah disimpulkan, meninggalnya ini akibat minum obat berlebihan, dan kekerasan," tukasnya.
Diceritakan Ngajib, dari hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit dan juga otopsi daripada labfor, didapatkan ada beberapa luka akibat daripada kekerasan.
"Di antaranya sebelah mata kiri, kemudian kepala di bagian belakang juga ada tanda-tanda kekerasan dilakukan oleh seseorang," ungkapnya.
"Kemudian juga dari hasil autopsi di dalam tubuh korban ada janin bayi empat bulan. Kemudian setelah dilakukan visum dan otopsi," sambung mantan Kapolrestabes Palembang itu.
Ditambahkan Ngajib, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang ada, juga diperoleh barang bukti seperti pakaian, obat, akhirnya disimpulkan bahwa ada satu orang pelaku.