FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Satu tersangka kasus pengeroyokan di Unismuh Makassar resmi dikeluarkan atau drop out (DO) dari kampus atau drop out.
Hal itu ditegaskan Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse saat konferensi pers di lantai 17 Menara Iqra Unismuh Makassar, Senin 12 Juni 2023.
"Unismuh telah melakukan investigasi internal, yang melibatkan saksi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan mempertimbangkan hal ini laporan dan saksi yang merupakan Muh. Rizki Anugrah, ini tertangkap di polisi,"katanya di hadapan wartawan.
"Rektor memutuskan untuk memberhentikan Reski Anugrah sebagai mahasiswa Unismuh Makassar,"tegas Prof Ambo Asse.
Menurut Prof Ambo Asse, para pelaku telah melanggar kode etik kampus dan Muhammadiyah. Sehingga perlu tindakan tegas terhadap apa yang telah terjadi sebelumnya.
"Itu melanggar norma melanggar kemanusiaan, karena itu kami atas nama pimpinan Unismuh Makassar dengan ini menyampaikan pernyataan resmi keputusan rektor terkait kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi,"ungkapnya.
"Kejadian ini sangat disesalkan dan tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dalam Pancasila, kami berkomitmen menjaga citra baik universitas,"terangnya.
Menurut Prof Ambo Asse, keputusan DO akan berlaku kepada pelaku lainnya yang sementara berproses di komdis.
"Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Makassar yang proses investigasi masih di dalam tubuh kondisi,"katanya.
Sementara jika ada pelaku dari kampus lain
pihak Unismuh akan berkoordinasi dengan pimpinan universitas lainnya untuk memberikan saksi dan pembinaan