FAJAR.CO.ID -- Laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Sugeng Suparwoto menghebohkan publik. Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS telah mengadukan Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Polri.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengakui adanya chat atau percakapan melalui aplikasi perpesanan antara dirinya dengan AAFS. Chat itulah yang kemudian diadukan ke MKD dan Bareskrim.
Sugeng mengklarifikasi bahwa percakapan via aplikasi WhatsApp itu terjadi pada Maret 2022 lalu.
"Pada tahun 2022, kurang lebih pada bulan Maret, sedangkan pelaporan atau pengaduan (ke Bareskrim Polri) konon pada tanggal 10 April (2023) yang lalu. Artinya, ada waktu lebih dari 1 tahun, inilah kejadiannya," kata Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
AAFS baru mengadukan chat atau pesan singkat itu setelah satu tahun berlalu. Dugaan pelecehan seksual secara verbal yang baru diadukan setelah satu tahun berlalu ini menimbulkan berbagai spekulasi publik.
Apalagi, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), tensi politik makin tinggi.
Kasus-kasus yang mengarah ke seksual saat ini kian banyak diangkat. Baru-baru ini, juga ramai diperbincangkan dan diangkat kembali soal sejumlah tokoh yang disebut kerap menonton video konten dewasa.
Bahkan, calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo dibuatkan meme yang menjurus ke fitnah. Meme itu memuat gambar hoaks Ganjar Pranowo sedang memeluk Maria Ozawa, perempuan pemeran film konten dewasa.