FAJAR.CO.ID -- Kualitas lulusan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia masih meragukan. Ijazah sarjana sekadar formalitas. Kemendikbudristek menemukan data mahasiswa tak pernah kuliah, tetapi langsung lulus.
Persoalan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, terutama swasta memang cukup pelik. Kemendkbudristek terpaksa menutup 23 perguruan tinggi swasta (PTS) setelah menemukan banyaknya pelanggaran.
Kini, nasib mahasiswa dari 23 perguruan tinggi swasta (PTS) itu masih terkatung-katung. Proses pemindahan para mahasiswa ke kampus lain memang telah dijamin untuk dibantu. Namun, persoalannytya bukan hanya administrasi saja.
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M. Budi Djatmiko mengungkapkan, salah satu masalah mahasiswa kampus yang ditutup adalah biaya pindah kampus
Ada pula masalah lain, seperti sudah kuliah tiga tahun, tetapi baru terdaftar empat semester. Tentu membuat mahasiswa tersebut harus membayar lebih banyak jika pindah kampus. "Kalau dia pindah (kampus, Red), rugi dong dia dua semester. Belum biaya hidupnya,” ucapnya.
Belum lagi persoalan administratif lainnya. Misalnya, mahasiswa yang tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) hingga kampus lama yang lepas tangan karena sudah tutup permanen.
Budi berjanji membantu para mahasiswa tersebut. Mereka cukup membuat pengaduan secara tertulis ke Aptisi untuk selanjutnya disampaikan kepada PTS terkait.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengimbau para mahasiswa dari 23 PTS yang ditutup untuk melapor ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) setempat jika mengalami kesulitan saat pindah kampus.