FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) atas dugaan pelecehan seksual.
Ammy merupakan anggota DPR periode 2014-2019 yang juga adalah rekan separtai Sugeng di Nasdem.
Sugeng Suparwoto menegaskan tak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh pelapor.
Tuduhan pelecehan seksual itu berasal dari komunikasi keduanya melalui aplikasi WhatsApp yang terjadi Maret 2022. Dia mengklaim, perbuatannya dalam konteks bercanda.
"Apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu, satu tahun yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," terang Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sugeng mengurai awal mula dugaan pelecehan verbal terjadi dari percakapannya dengan AAFS melalui sambungan telepon, yang kemudian beralih ke percakapan melalui WhatsApp.
"Sebelum sampai rumah itu ada diskusi-diskusi melalui telepon sebelum rumah, maka handphone-nya tidak bagus maka saya WA-WA-an. Saya bilang sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saya ada di rumah. Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, 'lagi ngapain?'. 'Lagi mandi'. Itulah yang dikatakan tapi dalam suasana-suasana yang juga bercanda-canda. Saya bilang, 'foto dong'," kata Sugeng mengungkap kronologi percakapannya dengan AAFS.
Sugeng menegaskan, laporan terhadapnya adalah dugaan pelecehan seksual verbal. Karena ia memastikan tidak pernah sama sekali bersentuhan fisik dengan si pelapor.