Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong, Kompolnas Pantau Penanganannya

  • Bagikan
Anggota Kompolnas, Benny Josua Mamoto (kiri) dan Poengky Indarti (kanan) memberikan keterangan kepada jurnalis terkait perkembangan penanganan perkara kasus asusila yang di tangani di Polda Sulteng, di Kota Palu, Selasa (13/6/2023). ANTARA/Kristina Natalia

Dia menambahkan dalam kasus ini, dua hal yang perlu terus dilakukan pimpinan/atasan, yaitu pertama, melakukan bimbingan, memberikan teladan serta pengawasan melekat terhadap anggota agar anggota benar-benar melaksanakan Reformasi Kultural Polri dengan sebaik-baiknya, dan kedua, melakukan penegakan hukum jika ada pelanggaran.

“Jika ada anggotanya melanggar, maka atasan juga harus bertanggung jawab. Hal tersebut perlu dilakukan berjenjang untuk memastikan tidak ada anggota yang berani melanggar hukum,” ujar Poengky. (antara/fajar)


 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan