Dia menambahkan dalam kasus ini, dua hal yang perlu terus dilakukan pimpinan/atasan, yaitu pertama, melakukan bimbingan, memberikan teladan serta pengawasan melekat terhadap anggota agar anggota benar-benar melaksanakan Reformasi Kultural Polri dengan sebaik-baiknya, dan kedua, melakukan penegakan hukum jika ada pelanggaran.
“Jika ada anggotanya melanggar, maka atasan juga harus bertanggung jawab. Hal tersebut perlu dilakukan berjenjang untuk memastikan tidak ada anggota yang berani melanggar hukum,” ujar Poengky. (antara/fajar)