MKD DPR Agendakan Pemeriksaan Legislator Nasdem Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Formappi: Memalukan

  • Bagikan
Anggota Tim 8 mengungkap Anies Baswedan sudah mengantongi satu nama cawapres.

FAJAR.CO.ID -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto. Sugeng diadukan ke MKD terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, pemeriksaan laporan ini dugaan pelecehan seksual secara verbal ini tidak hanya pada terlapor, anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto. Pemeriksaan juga akan dilakukan kepada pelapor.

"Segera kita agendakan pemeriksaan pelapor dan terlapor," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Dia meyakinkan bahwa semua laporan yang masuk pasti akan diperiksa. Termasuk laporan terhadap anggora DPR Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto. "Sekitar minggu ini (pemeriksaannya). Kita berharap diselesaikan dulu di MKD baru di tempat yang lain," kata Habiburokhman.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS.

Pelapor mendatangi MKD DPR yang berlokasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dan juga menemui pimpinan MKD DPR. Pelapor mengaku membawa alat bukti chatting yang turut disertakan dalam aduannya dan sudah disampaikan ke MKD DPR.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritik terjadinya kasus pelecehan seksual verbal dengan terlapor Sugeng Suparwoto. Lucius
mengapresiasi keberanian pelapor untuk mendatangi MKD DPR.

Dia menilai aksi pelecehan seksual merupakan kejahatan yang tak bisa dianggap sepele. Bila benar pelecehan seksual secara verbal itu terjadi, akan sangat memalukan institusi DPR dan anggota legislatif di dalamnya.

"Bagi anggota DPR, pelecehan seksual bukan hanya sesuatu yang memalukan, tetapi juga merusak kehormatan lembaga. Sulit rasanya anggota DPR yang terhormat justru melakukan tindakan yang tidak terhormat," lanjutnya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto yang tersandung kasus pelecehan seksual secara verbal terhadap mantan anggota DPR Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), pun buka suara.

Ketua Komisi VII ini mengklarifikasi kasus itu berawal dari percakapannya dengan AAFS lewat pesan singkat pada Maret 2022.

"Apa yang diadukan itu ternyata sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu, satu tahun yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," terang Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sugeng juga menuturkan bahwa AAFS merupakan rekan kerjanya sesama Partai NasDem. Percakapan itu bermula lewat sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via WhatsApp.

"Sebelum sampai rumah itu ada diskusi-diskusi melalui telepon sebelum rumah, maka handphone-nya tidak bagus maka saya WA-WA-an. Saya bilang sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saya ada di rumah. Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, 'lagi ngapain?'. 'Lagi mandi'. Itulah yang dikatakan tapi dalam suasana-suasana yang juga bercanda-canda. Saya bilang, 'foto dong'," kata Sugeng mengungkap kronologi percakapannya dengan AAFS.

Menanggapi kabar AAFS tersebut, Sugeng pun mengaku bahwa dirinya merespons balik AAFS dengan mengirimkan pesan meminta foto. Sugeng mengklaim bahwa pernyataannya itu secara bercanda.

"Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," terangnya. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan