KPK Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan, Said Didu: Selamat Menikmati Hasil Revisi UU

  • Bagikan
Said Didu
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, turut berkomentar terkait KPK yang memproses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penyelidikan ini cukup mengejutkan publik. Apalagi, Kementerian tersebut dipegang oleh salah satu Menteri dari NasDem.

Padahal belum lama ini, Eks Menkominfo Johhny G Plate yang juga merupakan Mantan Sekjen NasDem jadi tersangka kasus korupsi.

Sehingga, publik pun menilai bahwa ini bagian dari penjegalan akibat perbedaan langkah dalam berpolitik.

Sebagian mengaitkan posisi NasDem sebagai koalisi pemerintahan Joko Widodo namun berani mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres.

Pendapat senada juga diutarakan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. Dia menyebut, hal ini merupakan bagian dari dampak revisi UU KPK.

“Selamat Menikmati hasil revisi UU KPK yang dibuat bersama DPR dengan pemerintah yang menempatkan KPK di bawah Presiden,” kata Said Didu dalam unggahannya di Twitter, Rabu (14/6/2023).

“Jadi Selamat menikmati saja hasil karya Bapak-bapak di DPR jika KPK jadi alat penguasa,” sambung pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan ini.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” kata Jubir KPK, Ali Fikri.

Dikatakan, penyelidikan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.

“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK shg kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tdk bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.

Hal ini diduga terkait penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan