Gerindra Ingatkan MK Pernah Ubah Sistem Pemilu dari Tertutup Jadi Proporsional Terbuka

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (foto: Pram/fajar)

"Kalau tertutup akan ada kader-kader karbitan. Tapi itu haknya partai, mau masuk siapa saja terserah. Apabila partai-partai bagus pola pengkaderannya tidak masalah," tutupnya.

Diketahui, MK akan membacakan putusan uji materi UU Pemilu berkaitan dengan sistem pemilu pada hari ini Kamis, 15 Juni 2023. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan