Profil Lengkap Syahrul Yasin Limpo: Meniti Karir dari Lurah dan Bergelar Profesor Hukum

  • Bagikan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Usai Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kini giliran rekan separtainya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syahrul Yasin Limpo, selaku Menteri Pertanian, diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Menanggapi isu yang menyeruak, Syahrul mengaku tidak mengerti terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret namanya.

"Oh saya tidak mengerti itu," kata Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dikutip dari Antara Rabu (13/6/2023).

Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu tutup mulut dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir dan meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah di Kabupaten Solok.

Syahrul Yasin Limpo adalah sosok yang menjalani prosesnya dari level terendah hinggal level yang begitu tinggi. Tak banyak di republik ini yang mempunyai pengalaman dan karir sepertinya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan