FAJAR.CO.ID -- Perdana Menteri Belanda Mark Rutte akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Mark Rutte dikabarkan segera menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengakuan penuh Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945.
"Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945," kata Perdana Menteri Mark Rutte.
Secara de facto Indonesia telah menyatakan diri sebagai negara merdeka pada 17 Agustus 1945, kurang lebih 78 tahun lalu. Namun, Pemerintah Belanda belum pernah mengakui kemerdekaan Indonesia.
Gugatan mengenai pengakuan terhadap Proklamasi RI kepada Belanda terus menjadi perdebatan. Selama ini, Belanda mengakui kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949, seiring penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.
Kabinet di Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada Desember 1949. Mereka menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hal yang diberi oleh Pemerintahan Belanda, alih-alih perjuangan rakyat Indonesia.
Namun akhirnya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Mengutip laporan media Belanda AD.nl pada Rabu (14/6), Perdana Menteri Mark Rutte akan berkonsultasi dengan Presiden Indonesia Joko Widodo untuk melihat hal ini dapat diakui dan dilaksanakan bersama.
Rutte mengakui bahwa Pemerintah Belanda selama ini telah memberikan perhatian penuh terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia tiap 17 Agustus 1945.
"Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun," kata Rutte.