Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Ini Respons Mentan SYL

  • Bagikan
Syahrul Yasin Limpo (INSTAGRAM)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direspons Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul mengatakan jika dirinya tidak mengerti terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Oh saya tidak mengerti itu," kata Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dikutip dari Antara Rabu (13/6).

Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu enggan menjawab pertanyaan awak media dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir.

Dia kemudian meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di Kementan disebut menyeret sejumlah pejabat. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Lebih lanjut, perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain.

Menanggapi adanya kabar penetapan tersangka ini, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, mengatakan kasus di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan