FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dikepung sekitar tiga ribuan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat, Kamis (15/6/2023).
Dari video yang beredar luas di platform media sosial Twitter, tampak pagar berduri terpasang di depan gerbang Ponpes. Ratusan juga terlihat berjaga membendung massa.
Tak terkecuali massa pendukung pesantren sudah siaga di dalam sambil menyanyikan lagu shalom alaechin.
"Al Zaytun Indramayu. Massa menolak eksistensi pesantren Al Zaytun dihadang oleh masa pendukung pesantren Al Zaytun," demikian cuitan akun Twitter @selebtwitter yang mengunggah video kondisi terkini di ponpes tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar menyebut massa Forum Indramayu Menggungat melayangkan tuntutan karena Ponpes Al-Zaytun dianggap telah mengajarkan ajaran sesat yang bertentangan Al Quran dan Hadis.
Berikut 5 tuntutan Forum Indramayu Menggungat:
Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun, libatkan MUI dan KEMENAG
Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang.
Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang).
Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia.