Unjuk Rasa Penolakan Reklamasi Pulau Lae-lae, Tiga Orang Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Foto: Harun, warga pulau Lae-lae yang ditangkap Polisi saat dibebaskan di Polrestabes Makassar.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Buntut dari aksi unjuk rasa penolakan reklamasi proyek pembangunan destinasi wisata baru di Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang, sebanyak tiga orang yang terdiri dari satu warga dan dua mahasiswa ditangkap Polisi. 

Dari informasi yang dihimpun fajar.co.id, warga yang ditangkap tersangka bernama Harun. Sementara untuk kedua mahasiswa, masing-masing bernama Fira dan Ibe.

Pendamping Hukum warga Lae-lae bernama Mirayanti mengatakan, warga Terus menunjukkan penolakannya terhadap rencana dari Pemerintah Provinsi. Bahkan, sampai hari ini. 

"Sampai hari ini demo penolakan dari warga Lae-lae (terus dilakukan). Memang ada rencana dari pihak Pemprov. Kurang tahu juga ya masih simpang siur dari Pemprov," ujar Mira saat ditemui di depan Mapolrestabes Makassar, Kamis (15/6/2023). 

Namun, yang disayangkan Mira. Saat melakukan aksi penolakan dari warga, pihak Kepolisian mengamankan tiga orang yang terdiri dari warga dan mahasiswa.

"Salah satu kapal yang tidak sengaja bertabrakan dengan kapal kepolisian itu kemudian dinaiki oleh pihak dari entah Polrestabes atau Polda. Satu warga kemudian ditangkap untuk dibawa ke Polairud, kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar," tukasnya. 

Sementara dua lainnya, kata Mira. Mereka merupakan teman-teman mahasiswa yang tergabung dalam aliansi. 

"Keduanya ikut juga ditangkap oleh pihak Polisi Republik Indonesia Korps Kepolisian Air dan Udara (Polairud), tidak tahu dasarnya apa, jadi mereka hanya berdiri di depan Polairud, menunggu teman-teman aliansi datang. Tapi langsung ikut ditangkap juga," ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan