FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menyatakan suami Citra Kirana, Rezky Aditya adalah ayah biologis anak dari Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.
"Thanks," tulis Wenny, dikutip dari Instagram stories-nya, dikutip pada Kamis (15/6/2023).
Lantas bagaimana respon Citra Kirana atas putusan mengikat tersebut? Ditemui awak media di bilangan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023), pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu memilih irit bicara.
Citra Kirana mengaku tak bisa menanggapi putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut.
"Maaf ya saya tidak bisa menanggapi," singkatnya.
Saat ditanya lebih jauh soal sang suami yang ternyata merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Aktris kelahiran 1994 itu hanya melempar senyum tipis.
Citra Kirana langsung mengambil langkah kaki seribu meninggalkan awak media.
Diketahui, dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.
Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:
- Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
- Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
- Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya
- Menolak untuk selebihnya.