Duga Ada Mafia Impor Bawan Putih, Pusbarindo Desak Kemendag Transparan soal SPI

  • Bagikan
DI ATAS HARGA ACUAN: Sri Wahyuning, salah seorang pedagang, menata bawang putih dan merah di Pasar Pucan, Jumat (20/11). (Robertus Risky/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Antonius Batubara mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersikap transparan dalam menerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI). Termasuk membeberkan mengapa izin impor hanya diterbitkan untuk 35 perusahaan.

“Untuk tahun ini kebutuhan Indonesia kira-kira kurang lebih 600 ribu ton tetapi yang sedikit kita tanda tanya adalah sampai bulan Juni ini hanya dikeluarkan 160 ribu ton jadi masih ada defisit 440 ribu ton,” kata Antonius Batubara, Jumat (16/6).

Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga mei 2023 baru mengeluarkan persetujuan impor (PI) sebanyak 160 ribu ton bawang putih untuk 35 perusahaan. Padahal, ada 170 perusahaan yang mengajukan izin impor bawang putih.

Antonius menjelaskan, dengan jumlah angka importasi tersebut, saat ini Indonesia masih kekurangan 440 ribu ton bawang putih. Tentunya, penerbitan PI yang masih kecil tersebut mengakibatkan pasokan bawang putih di pasar jadi terbatas. Diduga 35 perusahaan yang mendapatkan PI tersebut dikendalikan oleh segelintir pelaku usaha

Karena itu, Antonius meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersikap transparan.

“Perlu ada sosialisasi mengenai transparansi kapan dibukanya tanggal berapa, jam berapa. Jadi ada keadilan bagi seluruh pelaku usaha,” kata Antonius.

Menurut Antonius, transparansi terkait penerbitan izin impor dapat memberikan keadilan bagi pelaku usaha. Dia mendorong Kemendag untuk membuka seterang-terangnya mengenai tata cara penerbitan izin impor.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan