Duga Ada Mafia Impor Bawan Putih, Pusbarindo Desak Kemendag Transparan soal SPI

  • Bagikan
DI ATAS HARGA ACUAN: Sri Wahyuning, salah seorang pedagang, menata bawang putih dan merah di Pasar Pucan, Jumat (20/11). (Robertus Risky/Jawa Pos)

“Misalnya pelaku usaha 170 perusahaan nomor urut nya kan harusnya ada, tanggal berapa mereka mulai mendaftarkan, kapan itu. Harusnya ada bukan yang baru daftar langsung keluar (izin impor) sedangkan yang mendaftar dari Februari tidak dikeluarkan,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan penerbitan izin importasi bawang putih yang transparan dapat mencegah pelaku usaha berpikir negatif terhadap Kemendag.

“Jadi ada tanda tanya transparansi tentang tata cara siapa yang keluar dan jumlahnya itu harus transparan dan diharapkan dengan transparannya ini tidak menimbulkan pemikiran-pemikiran yang negatif,” kata Antonius.

Pada kesempatan yang sama, Anggota komisi Vl DPR RI Herman Khaeron mengatakan Indonesia membutuhkan pasokan bawang putih sekitar 400 ribu. Namun saat ini impor bawang putih terhambat oleh perizinan di Kemendag.

Herman menyebut dari sekitar ratusan pelaku usaha yang mengajukan impor bawang putih tetapi hanya 35 yang izinnya disetujui. Dia menduga adanya permainan-permainan kotor sehingga keran impor bawang putih tersebut hanya mengalir ke beberapa pihak.

Dia menyebut adanya mafia bawang putih yang menyebabkan terhambatnya penerbitan izin impor bagi pelaku usaha. Menururnya, mafia tersebut dapat mengendalikan harga di dalam negeri dan di luar negeri.

“Dalam rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan, saya justru paling keras. Saya menyampaikan bahwa ada mafia-mafia rente. Mafia rente apa? Mafia yang hanya menjadi mediator dan mengambil keuntangan tapi juga ada mafia sesungguhnya yang dia bisa mengontrol baik itu harga di luar negeri maupun harga distibusi dalam negeri,” ujar Herman.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan