FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, mengomentari aksi penolakan nelayan tradisional terhadap tambang pasir di Pekanbaru, Riau.
Susi Pudjiastuti menyarankan pemerintah lebih baik menyewakan pulau ke asing daripada mengeruk pasir.
Dia mencontohkan Hongkong yang menyewakan pulaunya ke Inggris yang menyisakan pembangunan infrastruktur.
“Daripada kalian keruk pasirnya dan kau ekspor, kenapa kalian tidak berpikir untuk pulau kalian sewakan saja 100 tahun seperti Hongkong disewakan ke Inggris, kembali setelah seratus tahun dengan pembangunan infrastruktur yang lebih bagus dan kita tidak kehilangan pulau-pulau kita,” kata Susi dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, puluhan nelayan dari Desa Suka Damai Kecamatan Rupat Utara yang mayoritasnya Suku Akit melakukan aksi bentang spanduk untuk menyuarakan tuntutan penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut, Senin, 12 Juni 2023.
Aksi yang dilaksanakan di sekitar Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara ini merespon diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi.
Nelayan Rupat juga menyerukan agar Gubernur Riau segera mengambil keputusan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Logomas Utama.
Beberapa tulisan yang dibentangkan oleh para nelayan di antaranya: selamatkan Pulau Rupat, Cabut IUP PT Logomas Utama, Cabut PP Nomor 26 Tahun 2023, lindungi wilayah tangkap nelayan, laut bukan ruang tambang, dan #saverupat.