Istri Diduga jadi Korban TPPO, Suami Laporkan Penyalur TKI

  • Bagikan
Suami berinisial AW (kiri) bersama para penasihat hukumnya saat diwawancarai di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (16/6/2023) ANTARA/Ilham Kausar
Suami berinisial AW (kiri) bersama para penasihat hukumnya saat diwawancarai di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (16/6/2023) ANTARA/Ilham Kausar

Sementara dari komunikasi yang terakhir, kata AW, istrinya mengaku sudah tidak makan lima hari. Setelah dioper-oper dan bekerja kepada majikan ketiga istrinya sudah tidak mendapatkan gaji dan makan.

"Komunikasi sampai sekarang masih. Terakhir kondisi yang dirasakan sekarang ini karena lemah tidak makan sampai lima hari, sekarang ini tidak dikasih makan sama sekali hanya minum air putih saja. Kalau ketahuan video call ponselnya bakal disita," jelasnya.

Dalam laporannya AW dan kuasa hukumnya menyertakan pasal yang diduga dilanggar yaitu Pasal 4 dan atau Pasal 86 huruf b juncto Pasal 72 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia. (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan