Kenapa Belanda Baru Akui Kemerdekaan Indonesia Sekarang?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Belanda secara resmi baru mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Sejak 2005, Negeri Kincir Angin tersebut mengakui Indonesia hanya sebatas moral dan politik.

"Belanda mengakui sepenuhnya tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Kami melihat proklamasi sebagai fakta sejarah," ujar Perdana Menteri Mark Rutte pada Rabu (14/6) dalam sesi debat-diskusi di parlemen terkait penyelidikan dekolonisasi di Indonesia pada 1945-1950.

Sebab, selama ini Den Haag mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1949, ketika pihaknya menyerahkan kedaulatan Indonesia atas desakan kuat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.

Selama ini pula, Raja Belanda Willem-Alexander secara rutin mengirimkan telegram kepada pemerintah Indonesia setiap 17 Agustus. Dia mengakui Indonesia secara 'de facto' telah merdeka pada 1945, tetapi tetap secara resmi menggunakan tahun 1949.

Meski telah mengakui 'sepenuhnya tanpa syarat', tetapi menurut juru bicara Rutte, secara hukum Belanda tetap berpegang pada 1949.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif keputusan Belanda yang kini mengakui kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Namun ia mengungkapkan atas keputusan itu Indonesia harus mempersiapkan dampaknya.

"Ya bagus, tapi nanti kita lihat. Saya (perlu) masukan dulu dari Menteri Luar Negeri karena impact-nya kemana-mana," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan