Pembangunan IKN Pakai Tenaga Kerja Asing, Said Iqbal Semprot Pemerintah

  • Bagikan
Presiden Partai Buruh Said Iqbal

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memberikan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan BAHWA pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menggunakan tenaga kerja asing (TKA).

Dalihnya adalah, bahwa sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih belum memiliki kualitas kerja yang baik untuk diberikan tanggung jawab tersebut.

Dalam hal ini, Said Iqbal menyayangkan pernyataan Luhut yang terkesan merendahkan kinerja tenaga kerja lokal. Menurut Said Iqbal, semestinya kalimat tersebut tidak diucapkan oleh pejabat publik.

“Kalau pernyataan pejabat negara merendahkan tenaga kerja Indonesia sendiri, dia tidak layak menjadi pejabat negara. Berarti ada mental feodal di pejabat negara tersebut. Nggak boleh apa pun alasan keluar kalimat itu. Itu namanya mental feodal, mental penjajah kepada inlander,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh ini juga mengingatkan, bahwa pemerintah punya undang-undang mengenai tenaga asing. Tenaga kerja asing hanya boleh untuk tenaga kerja yang memerlukan keterampilan khusus di mana warga Indonesia tidak punya kapasitas tersebut. Tenaga buruh kasar, kata Iqbal, harus menggunakan tenaga lokal.

“Contoh buruh kasar dari China membangun gedung untuk kantor pemerintahan IKN dengan alasan pekerja Indonesia lambat itu nggak boleh,” tegasnya.

Iqbal menilai, dalih Luhut bahwa tenaga Indonesia masih membangun miring tidak relevan. Keberadaan tenaga asing cukup menjadi konsultan. Jika tenaga kerja asing yang dipekerjakan banyak dan untuk pekerjaan kasar, maka pemerintah sudah melanggar undang-undang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan