Pemilu 2024 Tetap Proposional Terbuka, Zulhas: MK Bertindak dan Berpikir Secara Independen

  • Bagikan
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas saat konferensi pers usai acara Silaturahmi Ramadhan Bersama Presiden RI di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proposional terbuka setelah MK menolak gugatan untuk proposional tertutup

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PAN Zulkifii Hasan (Zulhas) mengaku, sejak awal percaya dengan MK.

“Sejak awal saya percaya bahwa MK akan bertindak sebagai lembaga yang menjaga hukum, demokrasi, dan keadilan di Indonesia. Komitmen sebagai negara yg memegang prinsip demokrasi konstitusional dipertegas oleh keputusan MK yang mempertahan sistem pemilu proporsional terbuka,” kata Zulhas dalam keterangannya, Jumat, (16/6/2023).

Menurutnya, sikap MK ini menunjukkan komitmen MK dalam membangun demokrasi komstitusional yang memposisikan suara rakyat sebagai suara Tuhan (vox populi vox dei). 

“Karena dalam realitasnya dinamika sosial sebagian besar menginginkan pemilu dengan sistem proporsional terbuka,” tuturnya.

“Saya yakin bahwa MK bertindak dan berpikir secara mandiri atau independen, tidak dalam intervensi dari pihak manapun,” sambungnya.

Dikatakan, keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, dan tidak ada upaya hukum lain yang dapat merubah, itulah menjadikan kehadiran MK sebagai lembaga kebenaran. 

“Kebaikan, dan kebajikan yang menjaga suara rakyat di alam demokrasi, yang harus dijaga dengan serius, hati-hati, dan sepenuh jiwa raga. Semoga MK akan terus menjadi lembaga penjaga konstitusi Indonesia, menjaga hukum dan keadilan di Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, soal beberapa hal yg menjadi faktor penyebab kelemahan di pemilu, misalnya praktek politik uang, kompetisi caleg yang tidak normal, kecurangan penghitungan suara, kemandirian dan profesionalitas penyelenggara, dan beberapa hal lainnya, haruslah diperbaiki secara bersama-sama, baik oleh pemerintah, partai politik, penyelenggara pemilu, pemantau pemilu dan kekuatan pro demokrasi, serta seluruh masyarakat. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan