FAJAR.CO.ID, MAKASSAR –Pemerintah bakal membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada bulan September. Khusus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hanya mengusulkan 3.801 kuota.
Kuota yang diusulkan Pemprov Sulsel tersebut hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasinya masing-masing jabatan fungsional tenaga guru, jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan jabatan fungsional teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi pusat. Sehingga, tahun ini tidak ada kuota fresh graduate untuk Sulsel. Sebagaimana kebijakan pengadaan ASN TA 2023, pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan kebutuhan ASN untuk formasi PPPK.
"Ini dengan memprioritaskan jabatan pada bidang pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Tahun ini Pemprov telah mengusulkan kebutuhan ASN sebanyak 3.801 formasi ke Kementerian PANRB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut akan dibagi kedalam tiga formasi. Masing-masing jabatan fungsional tenaga guru, jabatan fungsional tenaga kesehatan dan jabatan fungsional teknis.
”Ya cuma tiga formasi itu saja yang kami buka. Kami sesuaikan dengan usulan yang sudah disampaikan kepada Kemenoan RB,” kata dia.
Secara rinci, jabatan fungsional guru akan menerima 2.870 formasi, jabatan fungsional tenaga kesehatan 762 formasi, dan jabatan fungsional teknis 169 formasi.
"Sifatnya masih usulan. Untuk selanjutnya, menjadi kewenangan Kementerian PANRB yang akan menetapkan formasi kebutuhan ASN dimaksud,” paparnya.(*/fajar)