Selamatkan 1.476 Korban TPPO, Bareskrim Polri Tetapkan 457 Tersangka

  • Bagikan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Adi Vivid (kiri). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri telah menerima 385 laporan polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 laporan polisi tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6).

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian, korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Modus kejahatan para tersangka, lanjut Ramadhan, terbanyak dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," papar Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian, 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Ramadhan mengimbau, kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan