Selamatkan 1.476 Korban TPPO, Bareskrim Polri Tetapkan 457 Tersangka

  • Bagikan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Adi Vivid (kiri). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

"Sehingga agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum," pungkasnya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan