FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa puasa Arafah 9 Zulhijah 1444 jatuh pada Selasa, 27 Juni 2023.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan WIlayah Muhammadiyah Yogyakarta Ali Yusuf mendorong agar umat Islam melaksanakan puasa Arafah.
Ali mengutip hadis yang mengungkapkan keutamaan puasa Arafah dari Abu Qatadah. Hadis tersebut berbunyi:
“Rasulullah SAW ditanya keutamaan Puasa Arafah, Nabi menjawab, “Puasa Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim).
Hadis lain menyebut: “Puasa Arafah adalah dapat menghapus dosa dua tahun: satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.” (HR Al-Baihaqi).
Puasa Arafah dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Maksud dari dihapusnya dosa-dosa ini ialah dosa-dosa kecil.
“Keutamaan puasa Arafah ialah digugurkan dosa satu tahun lalu dan akan datang,” tutur Ali dalam acara Sosialisasi Tuntunan Ibadah di bulan Zulhijah yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta pada Minggu (18/3/2023).
Sementara dosa-dosa besar seperti zina, meninggalkan salat, dan sebagainya mesti melalui prosesi khusus terlebih dahulu seperti pertaubatan.
Pertaubatan akan diterima jika terdapat penyesalan, komitmen, meminta ampun, dan menambal keburukan dengan kebaikan dan amal saleh.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyebutkan bahwa puasa Arafah ini disunahkan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji.
Alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah ini menerangkan bahwa definisi sunah dalam pendekatan fikih biasanya dimaknai secara sederhana, yaitu jika dikerjakan mendapatkan pahala, jika tidak, maka tidak berdosa.