FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan perbedaan pandangan fraksi di Komisi IX DPR RI terkait RUU Kesehatan adalah tugas pemerintah untuk menjelaskan sekaligus mendengarkan.
Pernyataan itu disampaikan Menkes Budi menyikapi penolakan pengesahan RUU Kesehatan oleh dua dari sembilan fraksi di Komisi IX DPR RI, yakni Demokrat dan PKS saat agenda Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
"Di alam demokrasi, kita harus belajar, gak mungkin semua pandangan kita sama. Tapi begitu keputusannya jalan, kita sama-sama bangsa dan masyarakat Indonesia," katanya usai menghadiri Rapat Kerja Komisi IX.
Bagi yang fraksi menolak, kata Budi, adalah tugas dan kewajiban dirinya untuk menjelaskan dan mendengarkan, perihal aspirasi yang mungkin belum jelas dan harus disampaikan.
Dikatakan Budi tujuan dari RUU Kesehatan bukan hanya untuk segelintir fraksi di DPR RI yang menerima, tapi diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, dalam agenda Pendapat Akhir Mini Fraksi-Fraksi di Rapat Kerja Komisi IX, Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan terhadap pengesahan RUU Kesehatan.
"Dalam pembahasan RUU Kesehatan, ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," kata Anggota Fraksi Demokrat Aliyah Mustika Ilham.
Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang. Tujuannya untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.