Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus Investigasi Kisruh Ponpes Al-Zaytun, Begini Targetnya

  • Bagikan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membentuk tim khusus guna menginvestigasi polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Tim investigasi ini terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi masyarakat (Ormas) Islam, para kiai atau ulama, dan Kesbangpol Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tim akan bekerja selama 7 hari ke depan dengan mendatangi ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.

“Nanti (tim) akan bekerja selama 7 hari, nanti kami lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan-tindakan lan bisa disimpulkan,” kata Ridwan Kamil ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/6).

Mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan, pihaknya tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan soal Al-Zaytun. Sebab, Pondok Pesantren kewenangannya berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag). Maka dari itu diperlukan ada rekomendasi dari instansi terkait supaya Pemprov bisa bergerak.

“Jadi intinya hanya dua poin saja, kami merespons keresahan yang ada di masyarakat. Kami merespons dengan data yang lengkap, oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan data dan fakta selama 7 hari oleh tim investigasi,” jelasnya.

Pembentukan tim investigasi ini pun, sambung Ridwan Kamil, adalah hasil diskusi Pemprov Jabar dengan para kiai dan ulama yang dilakukan pagi tadi dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan