Tega, Kapolsek Diduga Tipu Tukang Bubur, Uang Rp310 Juta Melayang, Pantas Dicopot

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. (Foto Nur Fidhiah Shabrina-JPNN.com)

FAJAR.CO.ID -- Kapolsek Mundu di Cirebon berinisial SW diduga terlibat kasus penipuan. Korbannya seorang tukang bubur. Uang korban sebesar Rp310 juta melayang.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Kapolsek Mundu di Cirebon berinisial SW diduga terlibat kasus penipuan. SW kini telah dicopot jabatannya sebagai Kapolsek Mundu.

"Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Ibrahim Tompo di Bandung, Minggu (18/6).

Korban penipuan yang diduga melibatkan kapolsek Mundu adalah seorang warga berprofesi pedagang bubur bernama
Wahidin. Menurut Ibrahim, SW menjadi perantara penipuan yang dilakukan perempuan berinisial N di Jakarta.

Ibrahim menjelaskan kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Bermula dari korban yang merasa tertipu dan meminta pertanggungjawaban kepada SW yang menjadi perantara terhadap N.

Korban telah melaporkan penipuan itu secara resmi kepada pihak SW selaku polisi di Polsek Mundu. Wahidin melapor karena telah mengeluarkan uang sekitar Rp 310 juta.

Namun, setelah menerima laporan itu, Ibrahim mengatakan bahwa SW tak kunjung menyelidiki atau menuntaskan kasus penipuan itu hingga 2023. Karena hal itu, korban mengadu ke lembaga bantuan hukum.

Ibrahim mengatakan polisi telah meningkatkan kasus penipuan oleh oknum polisi berinisial SW itu ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi.

Laporan di Propam dilaporkan pada23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait pidana, sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya. "Kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan