Tiba Pukul 09.30 WIB di Gedung Lama, Ini Penjelasan Jubir KPK Soal Pemeriksaan Mentan SYL

  • Bagikan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Lebih lanjut, perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain.(jawapos)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan