DPP Gerindra Ancam Somsasi, Pimpinan DPRD Sulbar Dianggap Halangi Proses PAW

  • Bagikan
Bendera Terbalik di DPRD Sulbar

"Tanyakan ke mereka UU apa yang menghalangi mereka untuk melantik? Atau mereka tidak menghargai Gerindra sebagai partai besar? Kami merasa tidak dihargai. Disitu ada tanda tangan Ketum dan Sekjen kami. Fraksi Gerindra sudah bersuara tapi tidak digubris," kata Abdul Karim.

Sebelumnya, Mutmainnah sempat menggugat partainya sendiri saat di PAW. Mutmainnah menggugat pimpinan DPP Gerindra dan Mahkamah Partai Gerindra. Tetapi gugatan yang sampai ke tingkat kasasi itu ditolak Mahkamah Agung (MA).

Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras juga bereaksi keras. Menurutnya, para pimpinan dan khususnya ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi Duka menghormati keputusan partai lain.

"Kan sudah jelas keputusan Mahkamah Agung sudah ada, putusan DPP sudah ada. Kok seperti akal-akalan saja sepertinya," ujar AIA, akronim Andi Iwan.

Dia berharap pimpinan DPRD Sulbar objektif menangani persoalan itu dan menjalankan perintah pengadilan dan menjalankan perintah partai.

"Inikan urusan fraksi Gerindra bukan urusan DPRD. Mereka cuman fungsinya memfasilitasi, tapi kebijakan internal partai tidak bisa diintervensi DPRD setempat," jelas Ketua DPD Gerindra Sulsel ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi membantah tidak memproses PAW Gerindra tersebut. Bahkan beberapa waktu yang lalu pihak pimpinan dan fraksi Gerindra telah rapat mengenai ini.

"Jadi bagi saya selaku ketua tidak ada kapasitas untuk menghalangi apa yang menjadi permasalahan di Gerindra. Karena itu menjadi kewenangan partai yang bersangkutan. Tidak ada alasan untuk tidak memproses. Jadi saya keberatan kalau dikatakan saya pimpinan tidak memproses itu," ujar politikus Demokrat ini. (rul/ham/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan