Tiga organisasi itu pun menyatakan sikap.
- Menolak keras ajaran menyimpang serta sesat menyesatkan yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang
- Menuntut Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang
- Menuntut Aparat Hukum untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang
- Mendesak Kementerian Agama untuk segera menutup Ponpes Al Zaytun
- Menyerukan kepada para wali santri untuk menarik anaknya dari Ponpes Al Zaytun
- Menyerukan kepada umat Islam untuk terus melawan paham sesat menyesatkan yang merusak Akidah Umat Islam.
"Demikian pernyataan ini dibuat, Semoga Allah SWT menyelamatkan dan memberkahi selalu negeri Indonesia," demikian rilis yang dikutip dan ditanda tangani oleh Habib Muhammad Alatthas Ketua Umum FPI Ust.Yusuf M Martak Ketua Umum GNPF-U, KH. Abdul Qohar Ketua Umum PA 212. (Wartaekonomi)