Kategori pemilih TMS berikutnya adalah masyarakat yang telah meninggal dunia. Bawaslu menemukan sebanyak 868.545 identitas warga yang telah meninggal dunia di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan NTT masih dimasukkan ke dalam daftar pemilih Pemilu 2024.
Berikutnya, ada pula pemilih yang tidak dikenali. Bawaslu menemukan sebanyak 202.776 pemilih tidak dikenali dari Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, dan NTT.
Yang keempat, Bawaslu juga menemukan kategori pemilih TMS, yakni sebanyak 145.660 orang yang telah pindah domisili dari Jawa Barat, Riau, Sulawesi Utara, NTT, dan DKI Jakarta.
Kelima, ditemukan 94.956 orang pemilih di bawah umur di Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Keenam, ditemukan pula 78.365 pemilih bukan penduduk setempat di Lampung, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.
Bawaslu berharap seluruh temuan tersebut telah diselesaikan oleh KPU sebelum penetapan DPT Pemilu 2024. (antara/fajar)