DPRD Sulsel Soroti Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna DPRD Sulsel.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Sulsel melakukan paripurna pandangan umum fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Ranperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, dan Ranperda pajak dan reteibusi daerah. 

Paripurna yang berlangsung Kamis (21/6/2023). Pada kesempatan ini, pandangan fraksi banyak menyoroti soal pertanggungjawaban APBD 2022 yang dilakukan Pemprov tidak maksimal.

Pandangan praksi Gerindra disampaikan oleh Fermina Talulembang. Ia menyebutkan bahwa Pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel Tahun anggaran 2022 merupakan momentum mengevaluasi program dan anggaran yang digunakan. 

“Hal ini penting untuk memastikan sejauh mana ketepatan penggunaan dan manfaat yang dihasilkan, karena semua semata mata untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Pada prinsipnya kami menganggap capaian realisasi anggaran pendapatan daerah yang hanya 94,714 belum optimal. 

Adapun argumentasi belum optimalnya capaian ini yakni berupa target retribusi daerah dan adanya dana transfer pusat yang tidak terealisasi menandakan bahwa masih lemahnya strategi dan kemampuan pelaksana dalam mengoptimalkan setiap potensi yang telah direncanakan sebelumnya. 

"Begitu pun dalam realisasi anggaran belanja daerah yang lebih rendah yakni 93, 704. Untuk itu perlu kiranya Pemprov Sulsel melakukan evaluasi secara konfrehenshipterkait kendala yang dihadapi dan selanjutnya membahas Bersama DPRD," ujar Fermina.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan