Ini Biang Kerok Masyarakat Rugi Rp5 Triliun per Tahun, Sudah Terjadi Sampai 8 Tahun

  • Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kerugian yang sangat besar telah dialami oleh masyarakat 7-8 tahun terakhir. (Foto JPNN.com)

FAJAR.CO.ID -- Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut kerugian masyarakat mencapai Rp5 triliun per tahun. Kerugian yang sangat besar telah dialami oleh masyarakat 7-8 tahun terakhir.

Mahendra Siregar mengungkap biang kerok kerugian masyarakat hingga Rp5 triliun per tahun adalah investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal).

"Sejak periode 2017 sampai bulan lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di bawah koordinasi OJK telah menutup lebih dari 5.500 penawaran investasi dan pinjol ilegal," ungkap Mahendra dalam webinar “Crime and Risk Prevention in Financial Sector”, Selasa (20/6).

Ke depa, patroli siber juga akan lebih diaktifkan untuk menghentikan aktivitas keuangan ilegal. OJK akan terus memberdayakan SWI dengan memperkuat mandatnya berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk melaksanakan patroli siber.

OJK juga akan turut dalam anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023.

Berdasarkan UU P2SK, OJK juga sedang mempersiapkan penerapan perluasan mandat di mana nantinya akan mengawasi dan mengatur aktivitas terkait koperasi simpan pinjam dan transaksi aset digital yang sebelumnya tidak diawasi oleh OJK.

"Serangan siber di sektor jasa keuangan yang terus meningkat seiring dengan perkembangan digitalisasi juga terus diantisipasi oleh OJK," ungkap Mahendra. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat pada 2022 lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di seluruh sektor di Indonesia.

Mahendra menyebut dalam konteks pengaturan, OJK telah menerbitkan aturan pada akhir tahun lalu tentang penyelenggaraan teknologi dan informasi oleh bank umum dan surat edaran terkait dengan keamanan dan ketahanan siber bagi bank umum.

"Jadi, hari-hari ini adalah bagaimana menerapkan aturan tadi secara konsisten,” ucap Mahendra.(antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan