Kamrussamad Ungkap Tiga Tantangan Perkuat Upaya Penanganan TPPO di ASEAN

  • Bagikan
Kamrussamad

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI Kamrussamad mendukung keketuaan Indonesia di ASEAN, khususnya dalam upaya menyelesaikan persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ada tiga tantangan dalam memperkuat upaya penanganan TPPO di kawasan ASEAN," katanya dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan tiga tantangan itu yakni berkembangnya modus perekrutan korban, penyalahgunaan teknologi dalam menjangkau korban hingga akses layanan pemulihan yang sulit dijangkau oleh korban.

Menurut data Global Report In Trafficking In Person bahwa pada 2020 data menunjukkan angka 0,34 jumlah korban per 100.000 populasi, 0,19 jumlah korban antarnegara per 100.000 populasi dan 0,08 jumlah korban eksploitasi seksual per 100.000 populasi

Dia menyarankan dalam upaya Indonesia memperkuat penanganan TPPO, dapat meningkatkan deteksi dini dan pencegahan perdagangan manusia, .memperkuat jaminan atas perlindungan, pemulangan dan rehabilitasi korban.

Selanjutnya, meningkatkan kapasitas penegak hukum negara anggota ASEAN dalam melakukan investigasi, melakukan pertukaran informasi terkait kasus TPPO hingga memperkuat kerja sama antarunit penanganan anggota ASEAN.

Beberapa waktu lalu, kata dia, upaya kerja sama pemberantasan TPPO di ASEAN, didorongnya kesepakatan memorandum of understanding (MoU) antara Polri dan Kepolisian Kamboja pada Agustus 2022.

Selain itu, pada pertemuan ke-25 Dewan Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN pada 10 November 2022 di Kamboja​. Menkopolhukam menekankan pentingnya penguatan kerja sama ASEAN dalam memerangi perdagangan orang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan