Kepala DLH Wajo, Alamsyah menambahkan, kegiatan pertambangan galian c adalah kewenangan Pemprov Sulsel. Pengawasannya gubernur telah menugaskan, inspektur tambang membawahi beberapa kabupaten/kota.
"Untuk Wajo, kantornya di Kabupaten Bone. Ini masalahnya, selalu kami hubungi untuk koordinasi tak pernah digubris," tutupnya. (man)