FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Politikus PKB Umar Hasibuan mengaku sudah menduga hasil penyelidikan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pelanggaran Ketua KPK Firli Bahuri dalam kebocoran dokumen kasus Kementerian ESDM.
Pasalnya Dewas KPK mengatakan tidak menemukan pelanggaran Firli Bahuri dalam kebocoran dokumen kasus ESDM, sedangkan Polda Metro Jaya menyatakan menemukan tindak pidana.
"Sudah kuduga hasil dewas bgini. Gimana orang mau percaya sama firli dan KPK. Cc mas @nazaqistsha," ujarnya sambil mencolek mantan penyidik KPK Novel Baswedan di Twitter pribadinya, Kamis (22/6/2023).
Sebelumnya, pada Senin (19/6/2023), Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengumumkan, pihaknya tidak menemukan cukup bukti adanya pelanggaran etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Sehingga, laporan yang diajukan oleh eks direktur penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dan belasan pelapor lainnya itu tak dapat naik ke sidang etik.
"Laporan Saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan Saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan sesuatu adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik," kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023) dikutip dari Republika.
Tumpak mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan dari 30 orang dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini. Salah satu yang diperiksa, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif.