FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengembalikan aset milik travel umrah First Travel ke jemaah.
Termasuk juga barang pribadi milik mantan bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang diduga dibeli dari uang jamaah yang seharusnya untuk perjalanan umrah.
Hal ini sebagaimana putusan Peninjauan Kembali (PK) yang sebelumnya berdasarkan putusan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Depok dan pada tingkat kasasi di Pengadilan Tinggi Bandung memerintahkan aset First Travel dirampas dan disita untuk negara. Sementara pada tingkat PK, aset tersebut dikembalikan ke para jemaah.
"Barang bukti nomor urut 1 sampai dengan nomor urut 102 dikembalikan kepada yang berhak," demikian bunyi putusan PK sebagaimana dalam Direktori Putusan MA, Kamis, 22 Juni.
Putusan ini diketok oleh Ketua Majelis Hakim Agung Sunarto dengan anggota Hakim Agung Jupriyadi dan Yohanes Priyana. Mereka berasalan, aset tersebut dikembalikan kepada pihak-pihak yang paling berhak yakni para jamaah yang gagal berangkat umrah.
"Oleh karena dalam perkara in casu tidak terdapat hak-hak negara yang dirugikan, namun karena barang bukti yang akan disebutkan dalam amar ini berasal dari calon jamaah umrah, maka sesuai Pasal 194 ayat 1 KUHAP harus dikembalikan kepda orang yang paling berhak terhadap barang bukti tersebut, yaitu para calon jamaah umroh yang telah membayar kepada PT First Travel Anugrah Karya Wisata, maupun rekanan-rekanan yang belum dibayar hak-haknya," demikian bunyi putusan tersebut.
Adapun barang bukti First Travel yang diserahkan ke para jamaah di antaranya, dua unit AC satu PK merk Panasonic; dua buah kursi sofa raja bludru warna hitam; satu buah lampu kristal gantung; satu buah hordeng panjang fitrase warna merah maron; satu set buffet dan kaca cermin; satu buah kaca cermin; satu set meja kerja dan kursi kulit warna emas; satu buah lemari bufet kaca warna emas; dua buah kursi tamu bahan kulit warna emas; satu set sofa bed beludru warna hitam.
Selanjutnya dua buah hordeng fitrase warna hitam kombinasi emas; dua buah lampu hias kristal berdiri; satu unit AC satu PK merk Panasonic; satu set sofa dan meja warna keemasan; satu buah lampu gantung kristal; dua buah lampu duduk kristal; satu set meja beserta kaca cermin; tiga buah hordeng fitrase warna coklat keemasan; dua buah rak sepatu warna kuning emas; satu buah figura kaligrafi Arab.
Kemudian satu buah guci; satu set sofa warna coklat beserta meja; satu buah jam berdiri merk Junghang; dua buah sofa raja warna coklat; dua buah meja laci warna emas; satu unit AC satu PK merk Panasonic; enam set Hordeng fitrase warna coklat; dua buah meja warna emas; satu unit meja TV dinding warna emas; dua unit kulkas merk LG dan Samsung.
Berikutnya satu buah dispencer; satu set kitchen set; dua buah lampu kristal; satu unit oven (pemanggang roti) merk Sharp; satu unit freeser daging (Kulkas); satu set mini bar, tiga kursi, dan dua buah tempat lilin warna emas; satu set meja makan dan delapai kursi; satu set lemari kaca tempat gelas dan piring; tiga set hordeng warna cokelat; satu unit AC satu PK merk Panasonic.
Kemudian satu unit AC satu PK merk Panasonic; satu buah lemari kaca warna emas; satu buah cermin besar warna emas; dua buah kaligrafi dinding; satu buah jam dinding digital waktu solat; satu buah lampu kristal gantung; satu set alat fitnes; satu unit AC satu PK merk Panasonic; empat buah barbel; satu buah treadmill.
Berikutnya satu set hordeng fitrase warna coklat; satu set ranjang tempat tidur; satu buah lemari kaca rias; satu set lemari baju; satu unit AC satu PK Merk Panasonic; dua set hordeng fitrase warna hitam; tiga set lemari baju; satu set meja kaca rias; dua set hordeng fitrase warna hitam; satu unit AC satu PK merek Panasonic.
Kemudian satu ranjang tempat tidur; satu buah lampu kristas gantung; satu set ranjang tempat tidur; satu unit TV merk Samsung; dua buah lemari pakaian; satu buah brankas merk ICIBAN; dua unit AC 1 PK merek Panasonic; dua set horden; dua buah sofa bed warna coklat; dua buah lampu kristal.
Selanjutnya satu set meja kaca rias; satu buah meja TV; satu set meja kaca rias di dalam kamar mandi; satu buah ranjang tempat tidur; satu buah lemari baju; satu set meja belajar; satu set meja kaca rias; satu buah lampu kristal; satu unit AC satu PK merek Panasonic; dua set hordeng fitrase warna merah;
Satu buah ranjang tempat tidur; satu buah lemari baju; satu set meja kaca rias; satu buah meja TV; satu unit home theatre warna hitam merek Samsung; dua buah hordeng fitrase; satu buah AC 1 PK merek Panasonic; satu set penyejuk udara; satu set meja dan kursi warna emas; satu unit home theatre warna hitam merk Samsung.
Satu buah meja warna kuning emas; satu lemari mainan; satu set hordeng fitrase warna kombinasi; tiga buah lampu gantung; dua buah ranjang tempat tidur; dua set lemari baju; dua buah meja belajar; empat set hordeng fitrase warna biru; dua unit AC 1 PK Merk Panasonic; satu unit genset merk Aksa; satu buah kunci mobil Daihatsu Sirion; satu unit mobil Daihatsu Sirion. (jp/rdi)