9 Kasus Persetubuhan Sedarah, 2 di Sulsel, Bahkan Berlanjut ke Pernikahan dan Miliki Anak

  • Bagikan
Ilustrasi persetubuhan sedarah atau inses antara ibu dan anak kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Tak kalah mencengangkan, anak itu lahir bukan dari hasil hubungan dengan kekasihnya, melainkan dari hasil hubungan badan dengan adiknya sendiri berinisial IK yang masih berusia 14 tahun.

SHF mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan adiknya sejak masih kelas 6 sekolah dasar. Kendati demikian, dia mengakui hanya 2 kali melakukan hubungan badan dengan adiknya.

Akibat perbuatannya, SHF dijerat pasal pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Muara Enim
Inses ibu dan anak, IA (40) dan EP (20) terungkap setelah keduanya ditangkap Satnarkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Maret 2020.

Ironisnya, keduanya ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan setelah melakukan persetubuhan. Polisi awalnya
mengincar ibu dan anak ini karena menjadi pengedar sabu.

Kepada polisi, ibu dan anak ini mengaku hanya tinggal berdua di rumah kontrakan tersebut.

Sementara suami IA diketahui tengah merantau di Bengkulu. Sedangkan adik EP saat itu bersekolah di Palembang. Hasil penyelidikan polisi, ibu dan anak itu ternyata melakukan hubungan terlarang.

Sibolga
Hubungan sedarah juga pernah terjadi di Kelurahan Simare-mare, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada April 2020 lalu.

Terbongkarnya kasus ini setelah beredar video ibu dan anak tengah saling pijat memijat di dalam rumah.

Video itu direkam oleh salah seorang warga yang mendapat laporan bahwa ibu dan anak itu melakukan perzinahan.

Warga selama ini juga sudah menaruh curiga kepada ibu dan anak tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan