Sakit Hati Sering Dirundung, Satpam Toko di Makassar Curi 12 Handphone Milik Karyawan

  • Bagikan
Pelaku pencurian Hp milik karyawan toko (jaket merah muda)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang sekuriti atau satpam salah satu toko di Makassar berinisial CDP (28), harus berurusan dengan polisi usai mencuri 12 handphone milik karyawan toko tempat dia bekerja.

CDP dibekuk Polisi di tempat persembunyiannya di Desa Pakkasalo, Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone. pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 23.30 wita.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, CDP dibekuk atas dasar Lapora LP / B / 163 / VI / 2023 / SPKT unit Sabahara Polsek Mamajang / Polrestabes Makassar / Polda Sulsel. Tanggal 06 Juni 2023.

Diceritakan Dharma, awalnya pelapor sebelum masuk kerja, bersama teman-temannya menyimpan handphone miliknya di lemari loker tempat pelapor bekerja.

"Namun saat pelapor serta teman-temannya hendak istirahat dan ingin mengambil handphone, ternyata handphone milik pelapor berteman sudah tidak ada di loker," ujar Dharma kepada fajar.co.id, Sabtu (24/6/2023).

Dikatakan Dharma, usai mencuri handphone, CDP kabur kembali ke kampung halamannya. Dia pun dibekuk di rumahnya di Desa Pakkasolo, Bone.

Di hadapan Polisi, kata Dharma. CDP mengakui perbuatannya. Dia yang merupakan sekuriti mengambil 12 handphone milik karyawan.

"Yang bersangkutan melakukan hal tersebut lantaran sakit hati dengan karyawan toko tersebut karena sering disampaikan kata-kata kasar oleh karyawan di toko tersebut," ungkap Dharma.

Saat ini, CDP beserta 12 handphone berbagai merk itu telah diamankan di Polsek Mamajang untuk proses lebih lanjut. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan