FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung rencana Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengevaluasi syarat dan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Hal ini menyusul sikap Polri yang berencana mengevaluasi materi angka delapan dan zig-zag pada ujian praktik pembuatan SIM C.
"Ujian SIM ini banyak yang tidak relevan dan harus segera diubah guna sesuaikan kebutuhan. Heran juga kita sebenarnya, apa maksud dan tujuan dari materi-materi super sulit seperti itu, di jalan kan tidak ada yang begitu. Saya aja enggak pernah lihat ada jalanan bentuk angka delapan,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (26/6).
Sahroni meminta, Kakorlantas dapat fokus untuk membuat materi ujian yang lebih substantif, terutama aspek psikologi. Sebab, belakangan ini banyak pemilik SIM yang tidak siap secara mental.
“Jadi tolong Pak Kakorlantas segera rumuskan kembali materi dan tahapan ujian yang lebih substantif. Misal seperti tes psikologi yang lebih up to date, pastikan calon pemegang SIM benar-benar memiliki kesiapan mental dalam berkendara," ucap Sahroni.
"Agar kasus-kasus tindak arogansi di jalanan seperti belakangan ini dapat kita cegah," sambungnya.
Politikus Partai NasDem itu tak menginginkan praktik ujian SIM bukan sekedar tahap unjuk gigi kemampuan berkendara saja. Melainkan banyak faktor-faktor lainnya yang seharusnya diakomodir dalam ujian pembuatan SIM.
“Dirumuskan ulang bukan berarti dipermudah, ya. Tetap saja mendapatkan SIM itu tidak boleh dipermudah karena ini menyangkut keselamatan orang banyak, baik itu dari segi kemampuan, pemahaman, hingga kesiapan berkendara. Jadi ujiannya tetap sulit dan ketat, tapi dalam maksud dan tujuan yang jelas,” pungkas Sahroni. (jpg/fajar)