Tidak Aman! Polisi Tangkap 255 Penjahat Sepanjang Juni 2023 di Sulsel

  • Bagikan
Para penjahat saat ditampilkan di depan awak media di Mapolda Sulsel, Selasa (27/6/2023).

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sepanjang Juni 2023, Polisi membekuk sedikitnya 255 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah di Sulsel.

Dari informasi yang diterima fajar.co.id, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil Operasi Sikat Lipu 2023 yang digelar selama 6 hingga 25 Juni 2023.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengatakan, dalam Operasi tersebut, jumlah target operasi (TO) sebanyak 70.

"Jumlah target operasi (TO) terungkap semua 100 persen," ujar Setyo saat menggelar Press Release di Mapolda Sulsel, Selasa (27/6/2023).

Dikatakan Setyo, total tersangka yang dibekuk sebanyak 255 orang. Dengan rincian laki-laki 236 dan perempuan sebanyak 19 orang.

"Lima pelaku ini masih pelajar. Sementara pelaku di bawah umur ada 14 orang," ungkapnya.

Dengan ricnian tersangka yang tidak memiliki pekerjaan, ada 134. Wiraswasta 42, petani 24, atau buruh ada 21.

"Ibu rumah tangga 11, mahasiswa/pelajar 9, sopir 7, bentor 4, honorer 1, PNS 1, sekuriti 1," jelasnya.

Kemudian ada non target operasi, terungkap ada 178 kasus. Kemudian jumlah LP (laporan polisi) ada 209.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor sebanyaj 59 unit, HP 106 buah, kendaraan mobil 5 buah, alat elektronik lainnya sebanyak 34 buah serta uang tunai sekitar Rp69 juta.

Tambahnya, Operasi Sikat Lipu 2023 yang digelar terkonsentrasi pada kejahatan kompleks seperti Curas, Curat, dan Curanmor di wilayah hukum Polda Sulsel.

"Ini dilaksanakan selama 20 hari, yang kemarin berakhir pada 25 Juni. Ini merupakan operasi untuk kejahatan-kejahatan yang profesional. Yang sangat kompleks, yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulsel. Termasuk di Polrestabes Makassar," tandasnya.

Dibeberkan Setyo, pada penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti. Di antaranya berupa sepeda motor sebanyak 49 unit, HP 106 buah, kendaraan mobil 5 buah, alat elektronik lainnya sebanyak 34 buah, uang tunai sekitar Rp69 juta.

Selain itu, terdapat juga tabung gas 3Kg sebanyak 62 buah, lemari 8 buah, mesin berbagai merek 9 buah, perhiasan 56 gram, batu cincin permata 18, cincin permata emas 5 buah.

"Kotak amal 4 buah, aksesoris berbagai jenis 95 buah, hewan ternak 9 ekor, cas HP 45 buah, anak panah 6 buah, kelapa sawit 408 tandan, pakai berbagai jenis 32 lembar, rokok berbagai merek 76 bungkus, makanan ringan 36 bungkus," kuncinya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan