Bandingkan Sistem Pendidikan Indonesia dengan Finlandia hingga Belgia, Prof Jimly: Saatnya RI praktikkan Hal yang Sama

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ke-1 Jimly Asshiddiqie membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara yang menggratiskan pendidikan sampai perguruan tinggi.

Diantaranya seperti Austria, Belgia, Bulgaria, Brazil, Czech, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Francis dan Jerman.

“Negara-negara yang menggratiskan pendidikannya s/d perguruan tinggi, Austria, Belgia, Bulgaria, Brazil, Czech, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Francis & Germany,” ungkapnya dalam cuitannya di Twitter, Jumat, (30/6/2023).

Hal itu kata anggota DPRD DKI Jakarta ini sesuai dengan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui dukungan APBN/APBD.

“Sesuai dengan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan dukungan APBN/APBD 20%, sudah saatnya RI praktikkan hal yang sama,” tandasnya.

Sebelumnya, Prof Jimly menyoroti sepuluh calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Indonesia (UI) hendak mengundurkan diri.

Pengunduran diri camaba yang diterima dari jalur prestasi itu tidak terlepas dari mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dibebankan.

Seharusnya kata Prof Jimly, dengan alokasi anggaran 20 persen dari APBN/APBD, pendidikan gratis bisa dinikmati sampai dengan strata satu (S1).

“Mestinya pendidikan gratis s/d S1 karena anggaran 20% APBN/APBD, bukan malah mahal seperti sekarang,” kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2010 ini, Kamis, (29/6/2023).

Menurutnya, anggaran 20 persen itu mestinya mengutamakan siswa-mahasiswa maupun guru dan dosen.

“Anggaran 20% mesti fokus utamakan siswa-mahasiswa & guru-dosen, baru soal-soal yang lain,” tandas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum pertama ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan