Heboh Pesawat Asing Layani Penerbangan Domestik, Alvin Lie: Bayangkan Beli Mobil Dipakai di Indonesia tapi Plat Singapore atau Malaysia

  • Bagikan

Dia menjelaskan kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga Luar Negeri dengan Pesawat Sipil Asing (Pesawat Non PK) ke/dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib mendapatkan persetujuan terbang (flight clearance).
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan