Hari Ini Panji Gumilang Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Bilang Begini

  • Bagikan
Pimpinan Pondok Pesantren atau Mahad Al Zaytun, Panji Gumilang-Instagram-

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan menjalani klarifikasi di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, hari ini, Senin (3/7/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan hari ini. Namun hingga kini belum ada konfirmasi terkait kehadirannya.

"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami undang jam 09.00-10.00 untuk klarifikasi," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari Antara.

Menurut Djuhandhani, pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pekan lalu, namun pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadirannya.

"Belum ada konfirmasi kehadiran," ujar Djuhandhani.

Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, kata Djuhandhani, pihaknya memproses dengan cepat sesuai instruksi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun.

Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan dari NICC Center, Selasa (27/6).

Djuhandhani mengatakan kedua laporan polisi tersebut dijadikan satu dalam penanganannya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Dittipidum Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pelapor, beberapa ahli, dan saksi ahli di pihak MUI serta Kementerian Agama.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan