FAJAR.CO.ID,MAKASSAR— Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) khusus jalur non zonasi dibuka empat hari. Mulai 2 hingga 5 Juli 2023.
Waktu yang terbilang singkat ini, jadi pertimbangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mempertimbangkan perpanjangan. Jika pendaftar belum memenuhi kuota yang disiapkan.
“Iye (kemungkinan perpanjangan), nanti kita liat bagaimna kondisinya,” kata
kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Kota Makassar Muhammad Guntur kepada fajar.co.id, Minggu (2/6/2023).
Sama seperti jalur zonasi, pengumuman jalur nom zonasi akan diumumkan melalui website ppdb.makassarkota.go.id. Dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau Nomor Induk Kependudukan.
“Iya sama (pengumumannya,” ujar Muhammad Guntur.
Sebelumnya diberitakan, ada 4 jenis jalur nom zonasi untuk tingkat SMP. Di antaranya jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi akademik dan prestasi non akademik.
Sementara untuk SD hanya dua. Jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.
(Arya/Fajar)