FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah menjalani pemeriksaan, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. Dito mengaku dicecar tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp 27 miliar.
Dito menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, sejak pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. "Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan tadi hampir dua jam, kita banyak memberikan keterangan, diskusi. Saya terima kasih ke Kejagung sudah memproses ini secara resmi, karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin pernyataan secara resmi," kata Dito di gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (3/7).
Dito mengakui, pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dugaan penerimaan uang senilai Rp27 miliar. Ia menyebut, sudah memberikan keterangan kepada tim penyidik Kejaksaan.
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar, dimana tadi saya sudah sampaikan, apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami," ucap Dito.
Dito enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadapnya. Namun, ia mengaku sebagai Menpora mempunyai tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan. Tapi karena saya memiliki beban moral, yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga, dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," tegas Dito.