FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Inspektorat Sulsel telah mereview usulan anggaran dana Pilgub Sulsel 2024.
Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur, mengaku, ada pengurangan anggaran setelah dilakukan review, namun ia tak tahu secara pasti berapa jumlah pengurangannya.
"(Dua-duanya) Bawaslu dan KPU ada (dipotong), ada pengurangan," ungkapnya, Selasa, (4/7/2023).
Tentu kata Marwan ada pertimbangan-pertimbangan saat melakukan pemotongan anggaran termasuk melihat apakah item-item dalam anggaran belanja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Iya (pemprov Sulsel sudah oke dengan anggaran tersebut), sudah selesai saya pikir, kami kan hanya mengontrol, memastikan apa yang diajukan sesuai konsep perundangan undangan," pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris mengungkapkan bahwa anggaran tersebut masih direncanakan untuk masuk di APBD Pokok 2024.
"Dana Pilgub tadi informasikan sudah diajukan penganggaran untuk masuk di tahun 2024 itu sebesar Rp680an milyar, jadi itu baru direncanakan masuk di pokok 2024," tuturnya.
Politisi senior Golkar itu yakin kalau anggaran Pilgub tersebut tidak akan sesuai dengan arahan surat dari Kemendagri yang menyarankan agar Pemda menyisikan 40 persen anggaran APBD Perubahan 2023 dan 60 persen di APBD Pokok tahun 2024.
"Itu kan dianjurkan (ikuti surat Mendagri), disarankan, (tetapi ) tergantung gubernurnya (mau ikuti atau tidak), (jadi) tidak keliru, mau maunya dia, kan urusannya dia sebagai pemegang otoritas keuangan, Mendagri menyarankan itu supaya tidak terlalu membebani anggaran maka di bagi dua," terangnya.