Dan tentu kata Arfandy sapaannya akan berdampak kepada masyarakat yang tidak akan menerima secara maksimal program-program pemerintah.
"Pasti (merugikan masyarakat) karena Masyarakat tidak mendapatkan program pemerintah," tegasnya.
Bahkan Komisi A kata Fandy sudah dari 2021 mengingatkan Pemprov Sulsel untuk menyicil anggaran Pilgub 2024 agar tidak membebani dan menumpuk di 2024.
"Cuma kemampuan keuangan daerah ini, dengan sedemikian banyak orang, kebijakan gubernurnya masuknya di ujung," keluhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Ansyar mengaku bahwa sudah menerima review dari Inspektorat Sulsel dan pada Rabu 5 Juli 2023 akan segera dirapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel.
"Iye (sudah), cuma itu hasil review sekarang ini hari Rabu akan kami rapatkan dengan TAPD, mungkin nanti setelah rapat baru kami bisa ada (kemukakan) gambarannya," ujarnya ketika dihubungi.
Menurut Ansyar, itu bukanlah pengurangan anggaran melainkan rasionalisasi dan melihat mana yang paling pas.
"Standar biaya KPU Bawaslu, itumi yang mau disesuaikan, apakah standarnya KPU, (Pemerintah) pusat atau kita (Pemprov Sulsel) itu yang dirasionalkan," imbuhnya.
Terkait apakah dana Pilgub dapat dianggarkan di anggaran Perubahan 2023, ia meminta untuk menayangkan kepada pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Saya tidak bisa masuk ke situ, nanti kita konfirmasi ke BKAD di Pak Boby, kepala bidang anggaran," jelasnya. (selfi/fajar)